/*

Pendaftaran PIRT – NIB

Rp 200.000 Rp 1.000.000

JENIS IZIN

Quantity

Detail Produk

Pangan dan Industri Rumah Tangga atau PIRT adalah bentuk perizinan yang ditujukan khusus untuk para pelaku industri rumahan berskala kecil yang termasuk dalam Usaha Kecil dan Menengah (UKM).

Produk Industri Rumah Tangga (PIRT) adalah Perizinan Khusus untuk industri makanan dan minuman produksi skala rumahan. PIRT akan menunjukan bahwa produk makanan erdaftar di Dinas Kesehatan dan makanan layak untuk dijual.

Manfaat Memilki PIRT:

Meningkatkan Nilai Jual Produk
Meningkatkan Profesionalitas Produk
Meningkatkan Kepercayaan Konsumen
Keamanan dan Mutu Produk Terjamin
Produk Dapat Dipasarkan Secara Luas
Produk bisa dijual di TIKTOK


TESTIMONI

Dan masih banyak testimoni lainnya

tunggu apalagi, segera daftar PIRT melalui kami.
Anda tak perlu repot memikirkan keribetannya, kami atur semuanya untuk Anda.

Jangan kuatir, serahkan pada kami untuk solusinya.
Chat admin untuk detail teknis pengerjaannya

 

#Catatan:
Harga di etalase tidak mengikat, harga berdasarkan scoop project dan kesepakatan kerjasama yang telah disepakatai (TOS).

PRODUCT HIGHLIGHT



Mengapa Memilih Kami ?
Lihatlah Testimoni Pelanggan Kami

PERCAYAI KAMI
Lihat testimoni mereka disini
bukti kepercayaan pada layanan kami
RESPON CEPAT
System Chaca BOT Kami
siap melayani dan merespon order Anda dengan cepat.
BELANJA MUDAH
Order cepat tanpa ribet
langsung melalui whatsapp. +62823 3558 9393
Mau keluar ya?

Promo eksklusif
Menanti Anda!

[social_chat]

Keranjang Belanja

×

Ups, Belum ada barang di keranjang belanja Anda.

Belanja Sekarang !